SMK Bina Harapan adalah salah satu sekolah di Daerah Istimewa Yogyakarta yang menyelenggarakan pendidikan inklusi. Sekolah inklusi sendiri adalah sekolah yang menyediakan sistem layanan pendidikan untuk Anak Tanpa Kebutuhan Khusus (ATBK) dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Proses pembelajaran dilaksanakan dengan melakukana adaptasi kurikulum, metode pembelajaran, penilaian dan sarana prasarana. Sekolah Inklusi memungkinkan anak berkebutuhan khusus untuk dapat mengikuti pendidikan di sekolah reguler bersama teman-teman yang tidak berkebutuhan khusus.

Jenis Kebutuhan Khusus Pada Anak

Apa saja sih kebutuhan khusus pada anak? Kebanyakan orang mengenal kebutuhan khusus seperti tuna netra, tuna daksa, tuna grahita. Pada umumnya pemerintah memiliki sekolah yang memang khusus ditujukan untuk anak-anak tersebut. Namun, dengan adanya sekolah inklusi, siswa berkebutuhan khusus dapat tetap belajar di sekolah reguler. Nah yuk simak apa saja kebutuhan khusus pada anak

sekolah inklusi jogja

  1. Tuna netra – anak yang memiliki penglihatan kurang dari 6/60 atau tidak lagi dapat melihat
  2. tuna rungu – memiliki gangguan pendengaran baik permanen maupun tidak permanen
  3. tuna wicara – anak yang memiliki gangguan berbicara
  4. tuna grahita – anak yang memiliki kemampuan intelegensi signifikan dibawah rata-rata serta kekurangmampuan dalam adaptasi perilaku
  5. down syndrom – gangguan perkembangan fisik dan mental anak akibat abnormalitas perkembangan kromosom
  6. tuna daksa – anak yang memiliki gangguan gerak karena kelainan neuromuskular atau struktur tulang baik bawaan maupun penyebab lain (polio, lumpuh, kecelakaan)
  7. celebral palsy – gangguan gerak, keseimbangan dan postur tubuh karena cedera otak atau kurangnya asupan oksigen ke otak pada proses kelahiran
  8. learning disabilities – memiliki gangguan pada satu atau lebih proses psikologi dasar, seperti mendengar, berfikir, berbicara, membaca, mengeja dan menghitung
  9. slow learner – anak yang memiliki kecerdasan di batas ambang IQ antara 71-89
  10. tuna laras – anak yang kesulitan menyesuaikan tingkah laku sesuai kelompok usianya
  11. autis – anak yang mengalami gangguan ada kemampuan komunikasi verbal dan non verbal
  12. tuna ganda – anak yang mengalami dua atau lebih kebutuhan khusus dari segi fisik, indera, mental, sosial dan emosi
  13. hiperaktif – anak yang memiliki gangguan perilaku kesulitan untuk memfokuskan diri pada dua atau lebih situasi yang berbeda
  14. bakat istimewa – anak yang memiliki kelebihan dalam hal kecerdasan, kreatifitas, problem solving, linguistik umumnya memiliki IQ di atas 130, namun kesulitan dalam hal sosialisasi dan perilaku.
  15. korban penyalah gunaan narkoba – anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba juga dikategorikan sebagai anak berkebutuhan khusus.

Anak korban penyalahgunaan narkoba ternyata termasuk dalam kriteria anak berkebutuhan khusus. Kebutuhan khusus ini terkait dengan rehabilitasi dan pemenuhan hak anak agar dapat terlepas dan terlindung dari ketergantungan narkoba.

Sekolah Inklusi Jogja, SMK Bina Harapan

Dalam mendukung program sekolah inklusi, SMK Bina Harapan bekerjasama berbagai pihak agar dapat memberikan pengenalan kebutuhan anak, metodologi pembelajaran dan assesment pada siswa. Salah satu kerjasama yang dilakukan adalah bekerjasama dengan Magister Profesi Psikologi Universitas Islam Indonesia untuk melakukan tes pengenalan kebutuhan khusus pada anak. Hasil tes ini nantinya dijadikan sebagai pedoman kebijakan adaptasi kurikulum yang dapat mendukung kebutuhan setiap anak.

Proses pembelajaran berjalan seperti biasanya, untuk pembelajaran praktikum yang membutuhkan aktifitas motorik dan fisik, juga dapat diikuti oleh anak berkebutuhan khusus dengan penyesuaian instrumen penilaian sesuai dengan kebutuhan spesifik setiap anak. SMK Bina Harapan juga menyediakan guru yang memiliki kompetensi sebagai guru pendidikan inklusi. Sehingga proses pembelajaran pada siswa tetap dapat berjalan dengan lancar.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *