Berita Sekolah

SMK Bina Harapan Lakukan Verifikasi dengan Panitikismo

SMK Bina Harapan melakukan verifikasi penggunaan lahan dengan tim dari Panitikismo Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, dengan dihadiri pula oleh perwakilan Dispertaru Provinsi DIY, Dispertaru Kabupaten Sleman, Biro Hukum Setda DIY, Pihak Kemantren Ngaglik, Ketua Yayasan Bina Harapan serta Kalurahan Sinduharjo pada tanggal 12 Februari 2025.

Sebagaimana diketahui, lokasi SMK Bina Harapan menempati tanah kas desa Sinduharjo, dimana menurut Pergub DIY No 24 tahun 2024, bahwa tanah kas desa di wilayah Provinsi DIY merupakan tanah kas pemberian dari Kraton termasuk dalam kategori tanah dede keprabon yang penggunaannya wajib dengan ijin Panitikismo Kraton.

Siapa Lembaga Panitikismo di Yogyakarta

Panitikismo sendiri adalah bagian dari struktur internal Keraton Yogyakarta yang memiliki peran penting dalam urusan pertanahan dan properti milik Keraton. Mereka bertanggung jawab atas pengelolaan dan administrasi tanah-tanah yang dimiliki oleh Keraton, termasuk di dalamnya proses perizinan, sengketa, dan berbagai urusan lain yang berkaitan dengan tanah.

Di Yogyakarta, penggunaan tanah Keraton diijinkan untuk penggunaan pribadi, instansi maupun pengembangan yang mendukung daya saing daerah, dengan tetap menghormati institusi Keraton Yogyakarta sebagai pemilik lahan. Khusus untuk lembaga pendidikan, penggunaan tanah Keraton diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat di sekitarnya.

Sebagai instansi pendidikan yang berlokasi di wilayah DIY dan menggunakan tanah Kraton, tentunya SMK Bina Harapan memiliki tanggungjawab sosial guna mempergunakan tanah tersebut untuk mendukung program pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam rangka mencerdaskan kehidupan masyarakat, utamanya yang berdomisili di wilayah Kabupaten Sleman, DIY.

Dalam proses verifikasi tersebut, Kepala Sekolah SMK Bina Harapan, Nanang Dody Setyawan beserta staf memberikan kesempatan kepada tim verifikasi guna meninjau kondisi sekolah, acara yang berlangsung akrab dan hangat diakhiri dengan jamuan makan siang untuk para tamu undangan yang hadir dalam rangkaian acara tersebut.

Proses verifikasi ini diharapkan dapat dimanfaatkan guna mengurus legalitas penggunaan tanah kas desa yang ditempati SMK Bina Harapan, dan dapat menjadi contoh tertib administrasi dan hukum yang dilakukan pihak SMK kepada masyarakat di DIY.

Recent Posts

Keterampilan Lulusan SMK di Era AI

Lulus SMK bukan berarti perjalanan belajar selesai. Justru setelah menyelesaikan pendidikan, siswa akan memasuki lingkungan…

5 hari ago

Intip Rekomendasi Buku Migas & Modul Biar Belajarmu Makin Pro!

TL;DR: Sebagai siswa satu-satunya SMK Migas di Jogja, kamu wajib membekali diri dengan bacaan buku…

2 bulan ago

Apa Itu Pendidikan Vokasi dan Contohnya

Pendidikan vokasi adalah jalur pendidikan tinggi yang berfokus pada penguasaan keahlian terapan dan keterampilan teknis…

2 bulan ago

Software Simulasi Jaringan untuk Laptop Kentang

Halo sobat TKJ! Pernah nggak sih kamu ngerasa pengen banget belajar simulasi jaringan yang canggih-canggih,…

2 bulan ago

Aturan Mutasi SMA Sederajat di Provinsi DIY

Pindah sekolah, atau mutasi, seringkali menjadi keputusan besar yang melibatkan banyak pertimbangan, baik bagi siswa…

2 bulan ago

Tantangan Karir di Era AI

Pernah dengar istilah "AI bakal ambil alih dunia"? Kedengarannya dramatis, ya. Tapi, memang harus diakui,…

2 bulan ago